Video

Wacana Pajak Amplop Pernikahan Dikecam DPR: Kebijakan yang Dinilai Menyayat Hati Rakyat

×

Wacana Pajak Amplop Pernikahan Dikecam DPR: Kebijakan yang Dinilai Menyayat Hati Rakyat

Sebarkan artikel ini

Wacana pemerintah yang dikabarkan akan mengenakan pajak terhadap uang amplop dalam resepsi pernikahan menuai kritik tajam dari DPR. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, menyebut wacana tersebut sebagai bentuk kebijakan fiskal yang tragis dan menyulitkan rakyat kecil.

Dalam rapat kerja bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan jajaran direksi Danantara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/7/2025), Mufti menyinggung kebijakan perpajakan yang dinilainya kian membebani masyarakat.

“Sekarang pedagang online, influencer, semua dikenakan pajak. Lalu kami dengar kabar, penerima amplop kondangan juga akan dikenai pajak. Ini sungguh menyayat hati rakyat,” tegas Mufti di hadapan peserta rapat.

Menurut Mufti, wacana semacam ini menunjukkan kurangnya kepekaan dalam merancang kebijakan fiskal di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Ia meminta pemerintah lebih selektif dan bijaksana dalam menentukan objek pajak, agar tidak menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat.

“Kita butuh kebijakan yang adil dan berpihak pada rakyat. Bukan malah memajaki tradisi sosial seperti resepsi pernikahan,” tambahnya.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan mengenai validitas wacana tersebut, namun isu ini telah memicu perdebatan publik di berbagai platform.

@fajarupdate

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, menyoroti wacana pemerintah yang disebut-sebut akan menerapkan pajak terhadap uang “amplop kondangan” dalam resepsi pernikahan. Hal ini disampaikannya saat rapat kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan jajaran Danantara di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/7/2025). Dalam forum tersebut, Mufti menegaskan bahwa rakyat kini terbebani berbagai jenis pajak, termasuk pedagang online dan influencer. Ia mengkritik kebijakan fiskal yang dinilai terlalu memberatkan masyarakat kecil. "Bahkan kami dengar, dalam waktu dekat orang yang menerima amplop di kondangan dan hajatan akan dikenai pajak oleh pemerintah. Ini tragis. Rakyat kami sampai menjerit," ujar Mufti. Mufti meminta pemerintah lebih bijak dalam mengelola kebijakan perpajakan dan tidak mengambil langkah-langkah yang berpotensi memicu keresahan publik.

♬ suara asli – fajarupdate