Video

Bareskrim Usut Dugaan Oplosan Lima Merek Beras Premium, Tiga Produsen Teridentifikasi

×

Bareskrim Usut Dugaan Oplosan Lima Merek Beras Premium, Tiga Produsen Teridentifikasi

Sebarkan artikel ini

Lima merek beras premium populer kini tengah menjadi sorotan setelah Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan pelanggaran mutu beras dari penyelidikan ke penyidikan. Kelima merek tersebut adalah Sania, Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, Setra Pulen, dan Jelita—yang disebut tidak memenuhi standar mutu dan takaran sesuai label.

Pengungkapan ini berawal dari inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, yang kemudian melaporkan 212 merek beras dari 10 provinsi ke Satgas Pangan Polri. Temuan lapangan ini ditindaklanjuti dengan pengambilan sampel dari pasar tradisional dan ritel modern.

“Setelah dilakukan uji laboratorium di Balai Besar Pengujian Standar Konsumen Pasca Panen Pertanian, lima merek beras dinyatakan tidak sesuai label mutu yang tertera pada kemasan,” ungkap Brigjen Pol Helfi Assegaf, Ketua Satgas Pangan Polri dalam konferensi pers, Kamis (24/7/2025).

Dalam proses penyidikan, Bareskrim Polri juga mengidentifikasi tiga produsen dari lima merek tersebut:

  • PT Food Station sebagai produsen Setra Ramos Merah, Biru, dan Setra Pulen
  • Toko SY (Sumber Rejeki) yang memproduksi Jelita
  • PT Padi Indonesia Maju Wilmar, produsen Sania

Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa beras medium dikemas dan dijual sebagai beras premium, dengan label yang tidak mencerminkan mutu sebenarnya. Praktik ini dinilai menyesatkan konsumen dan berpotensi melanggar regulasi perlindungan konsumen.

Menurut Helfi, dari sembilan merek awal yang diuji, lima telah dipastikan bermasalah dan masuk dalam tahap penyidikan. Langkah hukum kini tengah berjalan, mulai dari pengumpulan bukti hingga pemeriksaan saksi-saksi dari pihak produsen maupun pedagang.

“Proses ini tidak berhenti di lima merek saja. Jika ditemukan indikasi lain, penyidikan akan terus diperluas,” tegas Helfi.

Bareskrim memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius mengingat menyangkut bahan pokok dan kepercayaan publik terhadap produk pangan nasional. Konsumen diimbau untuk lebih waspada dan pemerintah daerah diminta turut mengawasi peredaran beras di wilayah masing-masing.