Video

Ketua Komisi Kejaksaan Keceplosan: Risiko Politik Tom Lembong Lebih Rendah Dibanding Nama Lain

×

Ketua Komisi Kejaksaan Keceplosan: Risiko Politik Tom Lembong Lebih Rendah Dibanding Nama Lain

Sebarkan artikel ini

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiono Suwadi, menyatakan bahwa proses hukum terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tidak dilatarbelakangi kepentingan politik. Ia menegaskan bahwa penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung murni berdasarkan penegakan hukum, bukan kriminalisasi atau politisasi.

Pujiono menyampaikan hal tersebut dalam program Rakyat Bersuara yang tayang di kanal YouTube iNews Official pada Selasa, 22 Juli 2025. Ia menekankan bahwa penyelidikan kasus ini sudah berjalan sejak pertengahan 2023—jauh sebelum nama Tom Lembong resmi diumumkan sebagai tersangka.

“Isu politisasi itu tidak berdasar. Kejaksaan menjawabnya secara tegas—ini penegakan hukum, bukan kepentingan politik,” ujar Pujiono.

Komisi Kejaksaan, lanjut Pujiono, sejak awal telah memberi rekomendasi agar Kejaksaan Agung menjalankan penyidikan secara menyeluruh, termasuk memanggil pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Sejumlah nama pun sudah diperiksa, termasuk mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel.

Namun, Pujiono juga mengungkapkan sisi lain dari strategi penyidikan. Ia mengakui bahwa Kejaksaan sempat mempertimbangkan risiko politik dalam menentukan siapa yang akan diperiksa lebih dulu. Menurutnya, penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dilakukan karena dinilai memiliki risiko politik paling rendah dibanding nama-nama lain dalam lingkup perkara ini.

“Pertimbangan politik memang ada dalam konteks mitigasi risiko. Tapi bukan berarti hukum dikalahkan oleh politik. Langkah pertama diambil dari yang dinilai paling minim gejolak,” jelasnya.

Meski demikian, Pujiono menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada satu nama saja. Ia mendesak agar Kejaksaan tetap melanjutkan proses secara adil dan menindak siapa pun yang terbukti terlibat, tanpa diskriminasi.

Pernyataan Pujiono ini memantik diskusi di ruang publik, karena mengindikasikan adanya kalkulasi politis dalam proses hukum. Namun ia memastikan, Kejaksaan tetap bergerak dalam kerangka hukum yang profesional dan independen.

@fajarupdate

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiono Suwadi, menanggapi tudingan politisasi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Dalam keterangannya, Pujiono menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan saat ini merupakan penegakan hukum murni, tanpa intervensi politik. Pernyataan tersebut disampaikan Pujiono dalam program Rakyat Bersuara di kanal YouTube iNews Official yang tayang pada Selasa, 22 Juli 2025. Ia menjelaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini telah dimulai sejak Juni 2023, jauh sebelum mencuatnya isu politisasi di ruang publik. "Sehingga dalam informasi yang kita terima, termasuk ketakutan soal politisasi, kriminalisasi, segala macam itu, jawaban dari Kejaksaan clear: murni penegakan hukum," kata Pujiono. Menurut Pujiono, Komisi Kejaksaan telah memberikan masukan kepada Kejaksaan Agung sejak awal, agar penyidikan dilakukan secara profesional dan menyeluruh, termasuk terhadap nama-nama lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Ia bahkan menyebut bahwa beberapa mantan pejabat, termasuk mantan Mendag Enggartiasto Lukita dan Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel, telah dipanggil untuk memberikan keterangan dalam proses penyidikan. "Makanya kemudian sejak awal case ini kita sampaikan, termasuk ketika Tom Lembong ditetapkan tersangka, kita sampaikan menteri yang lain dipanggil juga. Kemudian yang sudah terperiksa Rahmat Gobel, terus dari hasil penyelidikan juga sudah dari Enggar," tambahnya. Namun, Pujiono secara blak-blakan menyebut bahwa Kejaksaan sempat mempertimbangkan aspek risiko politik dalam menentukan urutan pemeriksaan terhadap para pihak. Ia mengaku bahwa risiko menghukum Tom Lembong dinilai lebih kecil dibanding tokoh-tokoh politik lain yang juga disebut dalam kasus ini. Pujiono mengatakan langkah penyidikan terhadap Tom Lembong dipilih sebagai prioritas awal untuk menghindari gejolak politik yang lebih besar. Meski begitu, ia menegaskan harapan agar kasus ini tetap dikembangkan dan menyeret semua pihak yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu. (Apr)

♬ suara asli – fajarupdate