Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiono Suwadi, menepis dugaan bahwa penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) sarat muatan politis. Ia menegaskan bahwa langkah Kejaksaan Agung dalam menangani perkara ini murni merupakan bagian dari penegakan hukum yang telah berjalan sejak pertengahan 2023.
Dalam program Rakyat Bersuara yang ditayangkan di YouTube iNews Official pada Selasa (22/7/2025), Pujiono menjelaskan bahwa Komisi Kejaksaan sejak awal telah mendorong proses penyidikan dilakukan secara menyeluruh dan profesional, termasuk menyasar nama-nama lain yang terlibat dalam kasus yang sama.
“Kami menerima laporan dari Kejaksaan bahwa proses ini sudah lama berjalan. Jadi tuduhan kriminalisasi atau politisasi tidak berdasar,” ujar Pujiono.
Namun, ia secara terbuka mengakui bahwa dalam menetapkan urutan pemeriksaan para pihak, Kejaksaan mempertimbangkan faktor risiko politik. Dalam hal ini, Tom Lembong dianggap sebagai sosok yang lebih ‘aman’ untuk diproses lebih dulu dibanding tokoh-tokoh lain yang juga disebut dalam kasus tersebut.
“Risiko politiknya dinilai lebih kecil dibandingkan menteri atau pejabat lain. Maka dipilih lebih dulu sebagai langkah awal,” kata Pujiono.
Sejumlah nama seperti mantan Mendag Enggartiasto Lukita dan Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel juga disebut telah dimintai keterangan dalam proses penyidikan. Menurut Pujiono, hal ini menunjukkan bahwa kasus tidak berhenti pada satu nama, dan penyelidikan terus dikembangkan.
Kendati begitu, pernyataannya menuai perhatian publik karena mengindikasikan bahwa kalkulasi politik tetap menjadi bagian dari pertimbangan teknis dalam proses hukum. Pujiono pun menegaskan harapannya agar Kejaksaan tetap konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Harus dituntaskan siapa pun yang terlibat. Profesionalisme penegak hukum sedang diuji di sini,” tandasnya.