Video

Makassar Gempar! Spanduk Ajakan Tawuran Beredar, Polisi Bergerak Cepat

×

Makassar Gempar! Spanduk Ajakan Tawuran Beredar, Polisi Bergerak Cepat

Sebarkan artikel ini

Kota Makassar digegerkan dengan beredarnya spanduk kontroversial bertuliskan ajakan “perang terbuka” yang ditujukan kepada salah satu organisasi daerah (organda), Kamis (24/7/2025). Spanduk itu menyebar cepat melalui grup WhatsApp dan memicu keresahan di tengah masyarakat.

Isi spanduk yang mencolok berbunyi: “Undangan perang terbuka, jangan pulang kampung.” Ajakan tersebut muncul tak lama setelah beredarnya video bentrokan antar kelompok pemuda yang diduga terjadi di dua titik kampus swasta di Makassar, yakni di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, dan sebelumnya di kawasan Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini.

Kepolisian bergerak cepat menanggapi situasi ini. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menegaskan bahwa spanduk tersebut merupakan bentuk provokasi yang serius dan tidak dapat dibiarkan.

“Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku di balik pemasangan spanduk itu. CCTV dan keterangan saksi di lokasi sudah mulai kami kumpulkan,” ujar Arya saat memberikan keterangan usai menghadiri peresmian RS UIN Makassar di Jalan Sultan Alauddin.

Arya mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pemuda dan mahasiswa, agar tidak terprovokasi. Ia mengingatkan bahwa tindakan kekerasan hanya akan merugikan pelaku sendiri.

“Jika terbukti melakukan tawuran atau provokasi, tentu akan kami proses secara hukum. Tidak ada toleransi terhadap tindakan anarkis,” tegasnya.

Apabila dalam penyidikan ditemukan unsur pidana, maka proses hukum akan diberlakukan. Namun jika tidak ditemukan unsur pelanggaran hukum, pelaku tetap akan mendapat tindakan preventif, termasuk melaporkannya ke pihak kampus terkait.

Pihak kepolisian memastikan akan terus memantau situasi dan mengamankan potensi konflik agar tidak berkembang lebih luas. Warga diimbau tetap tenang dan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan ke aparat setempat.