Warga Makassar digemparkan oleh kemunculan spanduk bertuliskan ajakan perang terbuka yang ditujukan kepada salah satu organisasi daerah (organda), Kamis (24/7/2025). Spanduk provokatif itu menyebar cepat melalui pesan berantai di grup WhatsApp, menampilkan tulisan mencolok: “Undangan perang terbuka, jangan pulang kampung.”
Insiden ini membuat suasana di beberapa titik kota Makassar memanas, terlebih setelah muncul sejumlah video amatir yang merekam bentrokan antar kelompok di dua lokasi berbeda. Salah satu bentrokan diduga terjadi di lingkungan kampus swasta di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea. Sementara bentrokan serupa juga dikabarkan sempat terjadi di sekitar Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini.
Menanggapi situasi tersebut, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi laporan dan saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pemasangan spanduk ajakan tawuran tersebut.
“Kami sedang selidiki siapa yang memasang spanduk itu. Kami juga akan memeriksa CCTV dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi,” ujar Arya saat ditemui di sela kegiatan peresmian RS UIN Makassar, Kamis (24/7/2025).
Arya menegaskan bahwa ajakan tersebut tidak bisa dianggap remeh karena merupakan bentuk provokasi yang berpotensi memicu konflik horizontal. “Itu bentuk ancaman. Kami tak akan segan memberikan sanksi tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada para pemuda dan mahasiswa untuk tidak terprovokasi dan menghindari segala bentuk kekerasan yang hanya akan merugikan diri sendiri.
“Kalau sampai tertangkap terlibat tawuran, akan kami proses secara hukum. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kampus bila pelaku berasal dari lingkungan perguruan tinggi,” lanjut Arya.