Ajang Pocari Sweat Run 2025 di Kota Bandung diselipi acara bagi-bagi bir gratis oleh komunitas lari Free Runners Bandung. Reaksi keras dari berbagai pihak mengecam acara tersebut.
Aksi bagi-bagi bir di race Pocari Sweat Run 2025 dilakukan dalam dua hari, pada 19 dan 20 Juli 2025 di Kota Bandung, Jawa Barat. Salah satu komunitas membagikan bir dengan gelas-gelas polos tanpa penanda bahwa minuman tersebut mengandung alkohol. Aktivitas menuai pro dan kontra.
Pemerintah Kota Bandung menjatuhkan sanksi tegas kepada komunitas Free Runners dan sponsor mereka, Pace and Place. Mereka terbukti melanggar Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan komunitas Free Runners dan sponsor, Pace and Place, melanggar perda. “Satpol PP sudah periksa. Mereka dikenai sanksi berupa denda paksa sebesar Rp5 juta dan kewajiban meminta maaf secara terbuka,” tegas Erwin.
Selain denda administratif, Pemkot Bandung juga memberikan sanksi lain berupa kewajiban kerja sukarela membersihkan area Balai Kota Bandung selama dua minggu sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
Atas insiden bagi-bagi bir di acara Pocari Sweat Run 2025 di Kota Bandung, penyelenggara Pocari Sweat menyatakan kerugian reputasi. Sebagai sanksi, melarang komunitas tersebut tampil di event Pocari Sweat selamanya dan dimana pun.