Seorang wanita bernama Putri, warga Toboh Padang Kapeh, diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Aksi penipuan tersebut terjadi di wilayah Batang Anai, Sumatera Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku menjanjikan bantuan sosial berupa sembako dan kebutuhan lainnya kepada sejumlah warga lanjut usia (lansia). Namun, sebelum bantuan diberikan, pelaku terlebih dahulu meminta uang administrasi sebesar Rp100 ribu kepada para korbannya.