Seorang wanita bernama Putri, warga T oboh Padang Kapeh, Kecamatan Batang Anai, diduga melakukan aksi penipuan dengan mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Modusnya, pelaku menjanjikan bantuan sembako kepada warga lanjut usia.
Untuk meyakinkan korban, Putri menyebut bantuan tersebut berasal dari program pemerintah. Namun, sebelum menerima bantuan, para lansia diminta menyetor uang administrasi sebesar Rp100 ribu.