Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof. Mahfud MD, mengungkap secara blak-blakan besarnya penghasilan yang bisa diperoleh seorang pejabat di Indonesia, bahkan tanpa harus melakukan korupsi.
Dalam sebuah video yang beredar pada Sabtu (27/7/2025), Mahfud menyebut bahwa gaji resmi menteri memang hanya sekitar Rp18 juta, namun total penghasilan yang bisa dibawa pulang mencapai Rp150 juta per bulan.
“Saya diberi tahu, kenapa sih orang masih korupsi? Gaji resmi menteri memang Rp18 juta, tapi yang bisa dibawa pulang itu Rp150 juta, minimal. Dan itu bersih,” ujar Mahfud.
Tak hanya itu, Mahfud juga membeberkan adanya uang operasional dengan nilai fantastis, yang bisa digunakan secara fleksibel.
“Ditambah uang operasional, itu Rp125 juta. Saya sendiri menjabat lebih dari 20 tahun, saya simpan semua, bisa lebih dari Rp30 miliar,” ungkapnya.
Mahfud turut mengungkap pendapatan tambahan yang ia peroleh saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyebut, setiap sidang perkara bisa menghasilkan bayaran Rp5 juta, dan dalam satu perkara bisa ada lima kali sidang.
“Satu periode Ketua MK bisa dapat Rp10 miliar,” ungkapnya.
Tak ketinggalan, Mahfud juga menyoroti praktik rangkap jabatan di kalangan pejabat tinggi, seperti Direktur Jenderal (Dirjen) yang merangkap sebagai komisaris BUMN.
“Gaji sebagai Dirjen paling Rp50 juta. Tapi kalau jadi komisaris BUMN, gajinya bisa Rp1,19 miliar per bulan,” bebernya.
Mahfud menyebut bahwa praktik-praktik semacam itu menjadi celah bagi pejabat untuk mengumpulkan kekayaan luar biasa, bahkan tanpa harus melakukan tindak pidana korupsi secara langsung.