Video

Skandal Jual Beli Nilai di UNM Kembali Mencuat, Rektor: “Itu Kejadian Tahun Lalu”

×

Skandal Jual Beli Nilai di UNM Kembali Mencuat, Rektor: “Itu Kejadian Tahun Lalu”

Sebarkan artikel ini

Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali menjadi sorotan setelah dugaan praktik jual beli nilai mencuat ke publik. Praktik manipulasi nilai tersebut diduga dilakukan secara sistematis melalui sistem akademik daring yang seharusnya menjunjung prinsip transparansi.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa skandal ini melibatkan sejumlah pihak internal kampus. Unit Teknologi Informasi (TI) UNM yang mengelola sistem akademik daring dinilai gagal mengantisipasi dan mendeteksi penyimpangan yang terjadi.

Hingga kini, beberapa mahasiswa telah menerima sanksi akademik, mulai dari skorsing hingga pemutusan studi. Namun, langkah itu dianggap belum cukup.

Banyak kalangan menilai kampus hanya menyasar pelaku di tingkat bawah, tanpa menyentuh aktor utama yang diduga mengoordinir atau memfasilitasi praktik kecurangan ini.

Salah satu fakultas yang disebut paling terdampak adalah Fakultas Teknik. Sejumlah mahasiswanya dilarang melanjutkan studi karena dianggap terlibat langsung dalam kasus ini. Selain berdampak pada individu, kasus ini juga mencederai upaya peningkatan akreditasi dan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di fakultas tersebut.

Rektor UNM, Prof. Karta Jayadi, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kasus tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa peristiwa itu telah terjadi sejak tahun lalu.

“Itu peristiwa tahun lalu,” ujarnya, Minggu (27/7/2025).

Ia juga mengungkap bahwa pihak kampus telah melakukan pembenahan sistem. Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi baru yang digunakan untuk penginputan nilai secara daring.