Ketegasan aparat kembali teruji di jalur lintas antarkabupaten. Dalam operasi senyap yang digelar pada Sabtu malam, 26 Juli 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap berhasil menggagalkan peredaran narkotika di Jalan Pengairan, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae.
Dua pria ditangkap, salah satunya oknum kepala desa aktif dari Kabupaten Bone.
Operasi dipimpin langsung Kasat Resnarkoba IPTU Didi Sutikno Mugiarno, didampingi Kanit Lidik IPDA Azriel Munandar, setelah unitnya menerima informasi dari masyarakat terkait pergerakan mencurigakan kendaraan dari arah Rappang menuju Pangkajene.
Upaya pembuntutan dilakukan secara cermat hingga tim berhasil menghentikan dan menggeledah kendaraan target di lokasi yang telah dipantau.
Dua pria masing-masing berinisial AT (36) dan AA (41) tak berkutik saat aparat menemukan barang bukti mencolok. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita dua unit telepon genggam, satu kendaraan roda empat, serta narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah yang cukup signifikan dan telah dikemas untuk diedarkan.