ZUPERZ – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar kegiatan Edukasi dan Penguatan Kesadaran Hukum di Aula Kelurahan Majjelling Wattang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang, Jumat (1/8).
Kegiatan yang diikuti oleh 30 peserta ini bertujuan untuk menumbuhkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya taat dan patuh pada aturan hukum, sekaligus membangun budaya sadar hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Nur Aliyah selaku penanggung jawab kegiatan menyampaikan berbagai bentuk pelanggaran hukum yang kerap terjadi di masyarakat beserta cara pencegahannya.
Ia berharap edukasi ini mampu meningkatkan kesadaran hukum warga Majjelling Wattang, sehingga tercipta lingkungan yang sejahtera, tertib, dan berlandaskan pada kepatuhan hukum.Alya yang juga penanggung jawab kegiatan menambahkan harapannya.
“Semoga warga Majjelling Wattang dapat memahami dasar-dasar hukum, sehingga tidak hanya terhindar dari pelanggaran, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang memberi contoh baik bagi lingkungannya,” ujarnya.
Apresiasi turut disampaikan oleh Sadalia dari pihak kelurahan. Menurutnya kegiatan ini sangat membantu masyarakat.
“Edukasi hukum ini sangat membantu karena membekali masyarakat dengan pengetahuan yang bisa langsung diterapkan. Semoga warga Majjelling Wattang makin sadar pentingnya hidup patuh hukum,” ungkapnya.Antusiasme peserta terlihat jelas selama kegiatan berlangsung.
Warga mengaku mendapatkan banyak wawasan baru mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai bagian dari masyarakat yang sadar hukum.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN-T 114 Unhas berharap edukasi hukum tidak hanya menjadi agenda sementara, melainkan tumbuh menjadi kebiasaan positif yang mengakar dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Majjelling Wattang.