Musikus Raim Laode menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan pemblokiran rekening pasif atau rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lewat unggahan di Instagram, pelantun lagu Komangitu menyoroti ketimpangan perhatian pemerintah terhadap isu-isu yang lebih mendasar.
“Rekening nganggur diurusin, rakyat yang nganggur tidak ada yang urus,” tulis Raim dalam unggahannya yang dikutip pada Sabtu (2/8/2025).
Pernyataan Raim muncul di tengah polemik kebijakan pembekuan rekening bank yang tidak aktif selama lebih dari tiga bulan. Kebijakan ini dinilai sebagian masyarakat menyusahkan, terutama bagi kalangan menengah ke bawah.
Salah satu unggahan yang viral datang dari warganet dengan akun @/puputtttvnla. Ia mengaku tidak bisa mengakses tabungannya sendiri saat sedang membutuhkan biaya operasi mendesak, karena rekening miliknya diblokir sepihak akibat dianggap tidak aktif.
Dalam pernyataannya, Raim menilai kebijakan tersebut justru memperlebar jarak antara masyarakat dan pemerintah. Ia menyindir para pengambil kebijakan agar lebih peka terhadap realitas rakyat kecil.
“Jangan ganti marah dan benci ini menjadi malu duhai pemimpin,” tulisnya lagi.
Sementara itu, PPATK menyebut langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan rekening dormant dalam praktik pencucian uang. Diketahui, sebanyak lebih dari 140 ribu rekening pasif dengan nilai total mencapai Rp 428,6 miliar telah diidentifikasi.