Sebuah rumah megah milik pengusaha lokal yang dikenal dengan julukan “crazy rich” Haji Sutar di Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Rabu (30/7). Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus narkoba jaringan antarprovinsi.
Nama Haji Sutar mencuat setelah penyidik menduga adanya keterkaitan antara dirinya dan seorang narapidana kasus narkotika berinisial M yang saat ini menjalani masa hukuman di Lapas Nusakambangan. Dugaan kolaborasi antara keduanya dalam distribusi narkoba kini menjadi fokus utama penyelidikan BNN.
Kepala BNN, Komjen Pol Martinus Hukom, membenarkan langkah penggeledahan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa selain penyidikan, pihaknya juga tengah melacak berbagai aset yang diyakini terafiliasi dengan jaringan narkoba.
“Betul. Tapi kami masih dalam penyidikan dan pengejaran aset-aset yang lain,” ujar Martinus, Senin (4/8).
Penggeledahan itu turut didampingi oleh jajaran Polres OKI. Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiayanto, menyatakan bahwa pihaknya hanya bertugas membantu pelaksanaan di lapangan dan belum bisa menginformasikan lebih jauh soal hasil operasi, termasuk siapa saja yang diamankan.
“Benar, kami ikut mendampingi penggerebekan. Untuk siapa yang diamankan belum bisa kami sebutkan,” kata Eko.
Kasubag Tata Usaha BNNK OKI, Efriadi, juga membenarkan adanya keterlibatan napi dari Nusakambangan dalam jaringan yang sedang dibongkar. Menurutnya, penggeledahan rumah Haji Sutar merupakan bagian dari rangkaian panjang pengembangan kasus tersebut.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai status hukum Haji Sutar atau hasil penyitaan dari penggerebekan tersebut. Namun, kasus ini dipastikan masih akan terus berkembang seiring pendalaman lebih lanjut dari BNN.
@fajarupdate Badan Narkotika Nasional (BNN) menggeledah rumah milik Haji Sutar, seorang pengusaha yang dikenal sebagai “crazy rich” di Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (30/7). Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka pengembangan kasus n4rk*b4 yang diduga melibatkan jaringan antarprovinsi. Haji Sutar diduga memiliki keterkaitan dengan seorang narapidana kasus narkotika berinisial M yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan. Dugaan kerja sama antara keduanya kini tengah ditelusuri oleh BNN. Kepala BNN, Komjen Pol Martinus Hukom, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menyebutkan bahwa saat ini penyidikan masih berlangsung, termasuk penelusuran aset-aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. “Betul. Tapi kami masih dalam penyidikan dan pengejaran aset-aset yang lain,” kata Martinus, Senin (4/8). Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiayanto mengonfirmasi bahwa pihaknya diminta untuk mendampingi penggeledahan oleh BNN. Meski demikian, ia belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. “Benar, kami ikut mendampingi penggerebekan. Untuk siapa yang diamankan belum bisa kami sebutkan,” ujar Eko. Hal senada disampaikan oleh Kasubag TU BNNK OKI, Efriadi. Ia menyebutkan, penggeledahan ini merupakan bagian dari proses pengembangan jaringan narkotika yang melibatkan napi di Nusakambangan.
♬ suara asli – fajarupdate