Campus

Mahasiswa KKN Unhas Luncurkan Buku Saku SOP Barang Bukti di Kejari Gowa

×

Mahasiswa KKN Unhas Luncurkan Buku Saku SOP Barang Bukti di Kejari Gowa

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa KKN Unhas Luncurkan Buku Saku SOP Barang Bukti di Kejari Gowa

ZUPERZ – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menggelar peluncuran buku saku berjudul SOP Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kamis (7/8/2025). Buku ini merupakan karya Muh. Raechan Akmal Naim, mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) yang tengah mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang 114.

Acara yang berlangsung di Aula Vicon Kejari Gowa ini berjalan sederhana namun sarat makna. Prosesi peluncuran ditandai dengan penyerahan buku secara simbolis kepada Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin) Kejari Gowa, Andi Muhammad Rieker, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Basri Baco, S.H., M.H.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berita acara oleh Kasi PAPBB sebagai bentuk pengesahan sekaligus dukungan resmi terhadap publikasi tersebut.

Buku saku ini memuat panduan ringkas mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan barang bukti dan barang rampasan di lingkungan Kejari Gowa. Disusun secara padat, sistematis, dan mudah dipahami, buku ini diharapkan menjadi rujukan praktis bagi pegawai kejaksaan, aparat penegak hukum, dan pihak terkait lainnya dalam melaksanakan tugas sesuai ketentuan hukum.

Kehadiran buku ini sejalan dengan komitmen Kejari Gowa untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang bukti. Panduan yang jelas diharapkan mampu meminimalisasi kesalahan administrasi dan mencegah potensi pelanggaran hukum.

Muh. Raechan Akmal Naim, mahasiswa Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum Unhas, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan jajaran Kejari Gowa.

“Buku ini saya susun sebagai bagian dari program kerja individu dengan tujuan memberikan panduan yang praktis, jelas, dan sesuai prosedur agar pengelolaan barang bukti berjalan optimal,” ujarnya.

Acara diakhiri dengan sesi foto bersama penyusun buku, pejabat Kejari Gowa, dan seluruh peserta. Dengan terbitnya buku saku ini, diharapkan pengelolaan barang bukti dan barang rampasan di Kejari Gowa semakin terarah, transparan, dan sesuai standar yang berlaku.